News

Aria Bima mengatakan kunjungan ini merupakan kunjungan spesifik dan ingin mendengarkan secara langsung informasi dan permasalahan yang ada di Kalbar.
'Secara aturan, di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ada Pasal 71, kendaraan dalam waktu 90 hari harus dimutasi,” ujarnya.
Gerebek KPK di PUPR Mempawah dan fakta putusan korupsi BP2TD telah terang benderang menyeret nama Ria Norsan. Mungkinkah Gerindra melindungi?
Upacara Adat Kalimantan Barat Kenali tradisi unik sakral Cari tahu makna mendalam di balik ritual Dayak yang mempesona di ...
Komisi II DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk meninjau langsung pelaksanaan dan penyelenggaraan Badan Usaha Milik ...
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan upayanya dalam mengembalikan atau mereaktivasi status internasional Bandara Supadio Pontianak ...
Hi!Pontianak - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat siap menerima laporan jika ada siswa yang mengalami ...